2025-2026 Öğretim Yılında Seçme Sınavı ile Kayıt, Diploma Denkliği ile Kayıt ve İkinci Üniversite Kapsamında Kayıt Yaptıran Öğrenciler İçin Muafiyet Duyurusu
Pengumuman untuk Mahasiswa yang Mendaftar Melalui Ujian Masuk, Kesetaraan Ijazah, atau Pendaftaran Universitas Kedua Mengenai Pembebasan Mata Kuliah untuk Tahun Akademik 2025–2026
Tahun Akademik 2025–2026 | Permohonan Pembebasan Mata Kuliah Wajib
Bagi mahasiswa yang terdaftar di Fakultas Pendidikan Terbuka pada tahun akademik 2025–2026, permohonan pembebasan dapat dilakukan untuk mata kuliah wajib berikut:
-
Prinsip-prinsip Atatürk dan Sejarah Revolusi Turki I–II
-
Bahasa Turki I–II
-
Bahasa Asing I–II
Untuk mengajukan pembebasan, mahasiswa harus menyelesaikan permohonan di antara tanggal pendaftaran melalui Sistem Informasi Mahasiswa (aosogrenci.anadolu.edu.tr).
Proses Berdasarkan Informasi e-Devlet
Bagi mahasiswa yang informasi kelulusannya tersedia melalui e-Devlet, pembebasan mata kuliah wajib akan diproses secara otomatis oleh sistem. Mata kuliah akan ditandai sebagai dibebaskan di Sistem Informasi Mahasiswa (OBS). Mahasiswa yang tidak ingin dibebaskan dapat menghubungi unit terkait.
-
Bagi mahasiswa tanpa data kelulusan YÖKSİS (Sistem Informasi Pendidikan Tinggi) di e-Devlet, proses pembebasan berjalan sebagai berikut:
a) Jika informasi kelulusan tidak terlihat di e-Devlet setelah pendaftaran, mahasiswa mengajukan pembebasan secara manual melalui Sistem Informasi Mahasiswa.
b) Mahasiswa tanpa informasi kelulusan di e-Devlet harus mengunggah Dokumen Kelulusan/Ijazah/Sertifikat Penyelesaian.
c) Mahasiswa yang menyelesaikan pendidikannya di luar negeri dapat mendaftar dengan Dokumen Penyetaraan Turki yang Disahkan.
Batas Waktu Pendaftaran: Sesuai dengan Kalender Akademik yang dipublikasikan di globalcampus.anadolu.edu.tr, permohonan pembebasan bagi mereka yang mendaftar melalui Ujian Masuk, Penyetaraan Ijazah, atau Universitas Kedua harus diserahkan paling lambat pada akhir periode pendaftaran.
Catatan Penting bagi Mahasiswa yang Mengunggah Dokumen
Dokumen yang tidak terbaca, tidak bertanda tangan, tidak memiliki kode QR/barcode, atau tidak dalam bahasa Turki akan tidak diterima. Keberatan mengenai dokumen yang ditolak tidak akan dipertimbangkan.
-
Dokumen yang diunggah harus secara jelas menunjukkan nama mata kuliah dan informasi penyelesaian; pengajuan yang tidak lengkap tidak akan diproses.
-
Bagi mahasiswa tanpa informasi kelulusan di YÖKSİS, dokumen (surat keterangan lulus, transkrip, atau ijazah) harus diunggah ke Panel Permohonan Pembebasan.
-
Mahasiswa harus telah berhasil menyelesaikan mata kuliah yang setara (Prinsip-prinsip Atatürk dan Sejarah Revolusi Turki I–II, Bahasa Turki I–II, Bahasa Asing I–II) dalam program sebelumnya (diploma, sarjana, atau pendidikan terbuka).
-
Permohonan pembebasan dari fakultas teologi, seni rupa, atau konservatori akan tidak diterima untuk mata kuliah ini.
Penjelasan
Permohonan pembebasan untuk Prinsip-prinsip Atatürk dan Sejarah Revolusi Turki I–II, Bahasa Turki I–II, dan Bahasa Asing I–II (Inggris/Jerman/Prancis) diajukan melalui OBS (Sistem Informasi Mahasiswa).
-
Semua mahasiswa (kecuali mereka yang informasi kelulusannya tercatat di YÖKSİS) harus menyelesaikan semua langkah pembebasan di OBS. Permohonan yang tidak lengkap atau parsial tidak akan diterima.
-
Mahasiswa yang belum lulus dari program yang diakui YÖK atau yang bukan lulusan institusi terakreditasi YÖK tidak dapat mengajukan pembebasan. Namun, lulusan institusi yang diakui YÖK dapat mendaftar jika mereka telah berhasil menyelesaikan mata kuliah yang setara.
-
Permohonan tidak dapat dilakukan untuk mata kuliah yang sudah disetujui, ditandai, atau tidak berhasil dalam Panel Permohonan Pembebasan OBS. Permohonan mata kuliah yang disetujui tidak dapat dibatalkan.
-
Semua dokumen yang diperlukan harus diunggah ke sistem dalam periode pendaftaran. Mahasiswa bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua langkah dengan benar.
-
Beberapa dokumen (PDF multi-halaman) harus diunggah sebagai satu file PDF tunggal, dengan ukuran file maksimum 1 MB.
-
Permohonan yang dikirim melalui surat atau kargo (misalnya, PTT, kurir pribadi, dll.) akan tidak diterima.
-
Jenis dokumen berikut diterima:
a) Dokumen Kelulusan dan Nilai yang diperoleh melalui e-Devlet.
b) Dokumen dengan tanda tangan digital atau barcode.
c) Dokumen yang ditandatangani secara manual.
d) Dokumen yang disiapkan oleh universitas yang menunjukkan konten mata kuliah harus dalam bahasa Turki.
e) Nama mata kuliah yang relevan dan Sertifikat Kelulusan Sementara keduanya harus terlihat.
f) Bagi lulusan sarjana: Terjemahan bahasa Turki dari ijazah yang disahkan oleh penerjemah tersumpah atau transkrip bahasa Turki yang disahkan secara resmi diperlukan.
g) Hanya mata kuliah yang berhasil diselesaikan yang ditampilkan dalam transkrip yang akan dipertimbangkan untuk pembebasan. Transkrip itu sendiri tidak menggantikan sertifikat pembebasan.
h) "Sebagaimana ditunjukkan di atas" atau pernyataan umum serupa tidak akan diterima.
i) Dokumen dalam bahasa asing harus menyertakan terjemahan bahasa Turki yang disahkan.
j) Mahasiswa dengan ijazah pra-2008 harus mengunggahnya langsung ke sistem.
-
Permohonan berbasis transkrip akan dievaluasi sebagai berikut:
a) Transkrip harus secara jelas menunjukkan nama mata kuliah dan universitas tempat mata kuliah tersebut diambil.
b) Mata kuliah tanpa nilai tidak akan diterima.
c) Mata kuliah harus telah lulus.
d) Nilai mata kuliah harus setidaknya "CC" atau setara.
e) Evaluasi akan dilakukan berdasarkan transkrip dan informasi yang terkandung di dalamnya.
-
Mata kuliah yang dibebaskan tidak akan mempengaruhi perhitungan IPK.
-
Setelah evaluasi selesai, hasil akan diumumkan di globalcampus.anadolu.edu.tr di bawah bagian "Pengumuman".
-
Keberatan (Banding) hanya dapat diajukan selama periode keberatan resmi dan berdasarkan hal-hal berikut:
a) Mahasiswa yang permohonan pembebasannya ditolak dapat mengajukan keberatan.
b) Mahasiswa yang menerima pembebasan parsial juga dapat mengajukan keberatan.
c) Keberatan harus diajukan dalam periode yang ditentukan; keberatan yang terlambat tidak akan diterima.
d) Mahasiswa yang keberatannya disetujui akan diperbarui status pembebasannya; keberatan yang ditolak akan tetap seperti semula.
e) Permohonan pembebasan yang dilakukan setelah periode pendaftaran tidak akan diproses.
f) Permohonan yang diajukan setelah periode keberatan tidak akan dievaluasi.
Dokumen tulisan tangan atau tanpa tanda tangan tidak akan diterima.
-
Bagi mahasiswa dengan ijazah sistem tahunan, jika dokumen mencantumkan pernyataan seperti "Bahasa Turki I-II," pembebasan akan diberikan. Jika dokumen tidak memiliki rincian tersebut, bukti tambahan harus diberikan.
-
Transkrip yang menunjukkan mata kuliah seperti "Bahasa Turki" tanpa rincian semester hanya akan diterima jika mengonfirmasi penyelesaian tahunan dan menyertakan konfirmasi resmi bahwa mata kuliah tersebut mencakup semester I–II. Dokumen harus diunggah sebagai satu file PDF tunggal.
Informasi yang diunggah akan ditinjau oleh fakultas. Tergantung pada hasilnya, pembebasan dapat disetujui, diubah, atau dibatalkan.
Mahasiswa yang bukan lulusan institusi pendidikan tinggi tidak dapat mengajukan permohonan pembebasan. Prosedur dan penjelasan rinci dapat dilihat di halaman terkait.
Kontak dan Dukungan
Informasi Rinci: anadolu.edu.tr
-
Pertanyaan yang Sering Diajukan: aosdestek.anadolu.edu.tr
